Minggu, 20 November 2016

Hubungan Manusia dan Etika



Manusia dan etika merupakan sinergatis komponen kehidupan yang bertaut satu dengan yang lainnya. Manusia dalam realitas aktivitasnya selalu disinonimkan dengan etika yang melekat pada dirinya. Aktivitas perilaku seseorang selalu dibingkai dalam nilai-nilai etika. Sehingga takaran nilai kemanusiaan seseorang diletakkan pada nilai-nilai etika yang dimiliki dan diimplementasikan.
            Dalam kehidupan nyata, etika mempunyai tiga fungsi yaitu :
1.      Fungsi etika dalam tingkah laku dan pergaulan hidup manusia;
Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik (karena itu ajaran moral), tetapi etika merupakan sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan intelektual yaitu keterampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
Orientasi kritis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. Pluralisme moral diperlukan karena :
a.       Pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup berdampingan.
b.      Modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional.
c.       Berbagai ideology menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup.
Selama manusia berupaya mencari jati dirinya, eksistensi dirinya dan berada dalam suatu “situasi” kehidupan, manusia memerlukan semacam kompas moral, pegangan, dan orientasi kritis agar tidak terjebak, bingung atau ikut-ikutan saja dalam pluralism moral yang ada dan terlebur dalam kehidupan yang nyata.
Peran etika menjadi nyata agar orang tidak mengalami krisis moral yang berkepanjangan. Etika dapat membangkitkan kembali semangat hidup agar manusia dapat menjadi manusia yang baik dan bijaksana melalui eksistensi, profesinya.
2.      Fungsi etika dalam pergaulan ilmiah;
Etika keilmuan menyoroti bagaimana peran seorang mahasiswa, keilmuwan terhadap kegiatan yang sedang di lakukan (belajar, melakukan riset dan sebagaimana). Tanggungjawab mahasiswa dan ilmuwan dipertaruhkan ketika ia dalam proses kegiatan ilmiahnya terutama dalam sikap kejujuran ilmiah.
Hal lain yang disoroti sebagai fungsi etika dalam pergaulan ilmiah adalah masalah bebas nilai. Bebas nilai adalah suatu posisi atau keadaan di mana seorang ilmuwan (atau calon ilmiah/mahasiswa) yang memiliki hak berupa kebebasan dalam melakukan kegiatan ilmiahnya. Mereka boleh meneliti apa saja sejauh itu sesuai dengan keinginan atau tujuan penelitiannya.
3.      Fungsi etika profesi.
Bagi seorang professional yang bergerak di bidang tertentu, etika profesi dituangkan ke dalam suatu bentuk yang disebut dengan ‘kode etik’. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Referensi :
Sukarno Aburaera, dkk. 2013. Filsafat Hukum. Jakarta: Kencana.

Guru; Profesi yang Berbeda dengan Profesi Lainnya!



Sebagai sebuah profesi, seharusnya guru tidak berbeda dengan profesi lainnya. Tapi kenyataan yang berkembang di masyarakat luas tidaklah demikian. Masyarakat menuntut guru bukan hanya “pemilik kelas” di sebuah sekolah. Guru bukan sekedar profesi, dan memang tidak pernah bisa dijadikan profesi sekedar. Profesi sekedar adalah profesi yang dilakukan ala kadarnya. Tanpa target apa-apa. Kalaupun ada target yang ingin dicapai, target itu biasanya hanya bersifat material. Bukan target yang besar dan mulia.
            Ketika seseorang ingin menjadi guru, maka dia harus mengubah keinginannya itu menjadi niat tulus dan tekad. Sebab guru bukanlah profesi yang diawali dengan keinginan, tapi dengan niat tulus (ikhlas) dan tekad yang kuat. Keinginan bukan dilandasi oleh sebuah idealisme, tapi oleh motif finansial. Berbeda dengan niat tulus dan tekad, landasannya adalah idealisme. Dan ketika dia sudah benar-benar akan menjadi guru, maka dia akan dihadapkan bukan hanya oleh butir-butir peraturan yang dibuat oleh lembaga pendidikan atau oleh undang-undang yang dibuat pemerintah, tapi dia juga akan dihadapkan oleh spirit yang terkandung di dalam makna kata “guru” itu sendiri.
            Guru adalah profesi yang mensyaratkan kualitas-kualitas ruhani tertentu, yang berbeda dengan profesional lainnya. Di lebih mirip seorang ulama atau ruhaniwan daripada seorang profesional. Ada beberapa profesi yang dibawa sebutannya sampai keluar lingkaran tugasnya, misalnya guru dan dokter. Dalam kehidupan di luar tugasnya, seorang guru atau dokter sering mendapat panggilan seperti profesinya: Pak  Guru, Bu Guru, atau Pak Dokter dan Bu Dokter. Seorang tentara, apoteker, bankir atau akuntan tidak dipanggil dengan profesinya, misalnya: Pak Tentara, Ibu Apoteker, Bapak Bankir dan Bu Akuntan. Tapi guru, dia mendapatkan kemuliaan dari masyarakat kita sehingga profesinya dinisbatkan juga kepada sebutan pribadinya.
            Masyarakat merasa tidak rela bila guru melakukan kesalahan yang membuat dia menjadi cacat moral. Oleh karena itu kecaman yang diterima guru bila mereka melakukan kesalahan lebih berat dibandingkan bila seseorang dengan profesi lainnya yang melakukan kesalahan. Bagi sebagian masyarakat, guru adalah manusia “separuh dewa” yang tidak boleh salah atau melakukan kesalahan. Karena mereka mendapatkan kemuliaan dan penghormatan yang luar biasa, maka alangkah eloknya bila siapa saja yang menjadikan guru sebagai profesinya, senantiasa menjaga sikap, tutur kata dan tingkah laku.

Ciri Guru Profesional



Segala sesuatu pasti mempunyai ciri yang menjadi lambang atau identitas sehingga orang dapat atau mudah mengenali. Ciri adalah tanda yang spesifik dan khas yang melekat pada sesuatu yang membedakannya dari sesuatu yang lain. Begitu juga guru yang profesional, mempunyai ciri khas sehingga dia berbeda dengan guru yang tidak profesional atau guru yang amatir. Berikut adalah ciri-ciri guru yang profesional :
1.      Entrepreneurship
Guru profesional mempunyai kemandirian. Dia dapat berdiri sendiri dan tidak bergantung kepada apapun. Tapi bukan berarti guru profesional itu adalah guru yang semaunya saja, karena dia tidak mau terikat dengan apapun. Dia tetap harus mengikut sistem yang berlaku di institusi tempat dia mengabdi. Kemandirian di sini hanya dalam sikap. Sikap seorang guru yang memancarkan kepribadian, kewibawaan, kejujuran dan portensi intelektualnya yang mumpuni. Sehingga kemandirian dapat dimaknai sebagai integritas. Guru yang mempunyai integritas adalah guru yang memahami betul kapasitas dirinya, dan mengetahui kemampuannya. Dia bekerja dan berkarya berdasarkan kemampuan dan kemampuan yang dimilikinya.
2.      Self Motivation
Guru profesional mempunyai self motivation yang tinggi. Ia memiliki dorongan yang kuat dari dalam dirinya untuk melakukan sesuatu dengan baik, serta agar bisa terus-menerus berada dalam kondisi lebih baik. Motivasi itu datang tanpa harus ada rangsangan (stimulasi) dari luar atau dari orang lain, karena guru yang profesional mampu menghadirkannya sendiri. Ini bisa terjadi karena guru yang profesional terbiasa menggunakan dan memaksimalkan fungsi otak dan hatinya. Sehingga dia tidak akan pernah merasa kesulitan dalam memotivasi dirinya untuk berbuat dan berkarya yang terbaik dalam kehidupannya. Hebatnya, motivasi yang muncul dalam diri sang guru selalu diperbarui. Dengan begitu ia tidak akan kesulitan ketika harus memberikan motivasi kepada murid-muridnya. Karena sesungguhnya, ia adalah motivator bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain.
3.      Self Growth
Setiap orang pasti ingin tumbuh dan berkembang ke arah yang lebih baik. Sudah pasti semua guru juga mengharapkan dirinya dapat berkembang searah dengan kemajuan zaman, agar mereka tidak tergilas oleh laju perkembangan yang demikian cepat. Karena detik demi detik dalam kehidupan kita senantiasa berisi perubahan, maka mau tidak mau, guru juga harus ikut dalam arus besar perubahan itu. Ia tidak boleh berhenti di satu titik dan kemudian menikmatinya. Jika itu yang dilakukan, yang terjadi adalah stagnasi. Guru profesional selalu berupaya mengikuti perubahan untuk mencapai kualitas diri yang maksimal. Ia ingin tumbuh dan berkembang bersama atau seiring dengan tumbuh dan berkembangnya para murid. Sehingga ketika ia berdiri di depan kelas, di hadapan murid-muridnya, ia tidak terkesan ketinggalan zaman.
4.      Capability
Capability atau kapabilitas adalah kemampuan, kecakapan atau keterampilan. Orang mempunyai kapabilitas adalah yang mempunyai semua potensi di atas dan ia menggunakan atau memanfaatkan secara maksimal. Dalam hal guru profesional, berarti guru yang berkarya “membentuk” murid-muridnya dengan segenap kecakapan berdasarkan sumber-sumber yang benar. Ia juga mengikuti semua prosesnya, atau bertindak dengan proses yang gradual, bukan instan. Sehingga sampai di tujuan sesuai dengan cetak biru yang telah dicanangkannya.
Guru yang profesional mempunyai kecakapan dalam mengelola waktu, sehingga saat demi saat yang dilaluinya sangat efektif dan bermanfaat. Ia juga mempunyai kemampuan memahami jiwa murid-muridnya, sehingga tidak terjadi benturan pikiran dengan mereka. Di samping itu, ia juga mempunyai keterampilan dalam memotivasi para muridnya, sehingga para murid itu merasa terayomi dengan kehadirannya.
 Cirri guru profesional ddi atas selayaknya dimiliki oleh seorang guru, atau siapa aja yang ingin menjadi guru. Dari semua ciri di atas, tampak jelas bahwa guru profesional tidak berkaitan langsung dengan materi atau financial. Karena yang belakangan ini pasti akan mengikuti ketika semua cirri di atas dipenuhi oleh seorang guru. Profesionalitas harusnya memang dikaitkan dengan kemampuan, kecakapan, keterampilan, dan kejujuran, bukan melulu pada pendapatan.  

Apa Itu Etika?



Etika adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani Ethos yang berarti adat istiadat. Kata Ethos mempunyai makna yang setara dengan kata mos dalam bahasa Latin yang juga berarti adat istiadat atau kebiasaan baik.[1] Berangkat pada pengertian di atas, Etika kemudian berkembang menjadi studi tentang kebiasaan-kebiasaan manusia, yaitu kebiasaan-kebiasaan yang terdapat di dalam konvensi/kesepakatan.
            Menurut Austin Fagothey,[2] etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan tentang yang benar dan yang salah dalam bentuk perbuatan manusia. Dalam hal ini, etika mencari dan berusaha menunjukkan nilai-nilai kehidupan yang benar secara manusiawi kepada setiap orang. Beberapa pertanyaan menjadi pusat perhatian etika, seperti nilai-nilai manakah yang paling pantas diperhatikan? Atau mengapa seseorang dinyatakan berbuat yang lebih baik dari yang lain?
            Dalam konteks di atas, Budha Gautama misalnya melihat ketimpangan dalam etika Hindu (kasta) dan mencoba mengeluarkan etika baru yang meliputi delapan perkara: melakukan kebaikan, bersifat kasih sayang, suka menolong, mencintai orang lain, suka memaafkan orang, ringan tangan dalam kebaikan, mencabut diri sendiri dari sekalian kepentingan, berkorban untuk orang lain. demikian juga halnya dengan LaoTse dan Kong Fu Tse. Dua tokoh tiongkok itu juga berusaha memperbaiki tingkah dan etika manusia pada zamannya dengan berbagai ajaran kebaikan, demi keselamatan tatanan kehidupan manusia. Banyak lagi tokoh seperti Socrates, Antintenus, Plato, Aristoteles, dan lainnya bermunculan mengemukakan konsep dan teorinya, bagaimana agar manusia bertingkah laku baik, menjauhkan kerusakan dan kebinasaan pribadi maupun orang lain. Aturan yang mereka buat hanya didasarkan kepada pendapat orang-orang sesuai dengan pikiran dan dan perasaanya. Tentu saja pendapat yang satu berbeda dengan pendapat yang lain. bahkan, bisa saja pendapat kemarin dibantah dengan munculnya pendapat baru. “Kebenaran” seorang tokoh akan ditolak dengan ditemukannya “kebenaran” orang sesudahnya. Sekitar abad ketiga sebelum Masehi, muncul aliran dalam hal etika yang dikenal dengan aliran Natularisme.

Referensi :
Sukarno Aburaera, dkk. 2013. Filsafat Hukum. Jakarta: Kencana.


[1] E.Sumaryono, 2003, Etika Profesi Hukum: Norma-norma bagi Penegak Hukum, Yogyakarta: Kanisius, hlm. 12.
[2] Austin Fathogey, 1953, Right and Reazon, the CV Mosby Co., St. Louis, hlm. 18.