Etika adalah istilah
yang berasal dari bahasa Yunani Ethos
yang berarti adat istiadat. Kata Ethos mempunyai
makna yang setara dengan kata mos dalam
bahasa Latin yang juga berarti adat istiadat atau kebiasaan baik.[1]
Berangkat pada pengertian di atas, Etika kemudian berkembang menjadi studi
tentang kebiasaan-kebiasaan manusia, yaitu kebiasaan-kebiasaan yang terdapat di
dalam konvensi/kesepakatan.
Menurut Austin Fagothey,[2]
etika adalah studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan
dengan keputusan tentang yang benar dan yang salah dalam bentuk perbuatan
manusia. Dalam hal ini, etika mencari dan berusaha menunjukkan nilai-nilai
kehidupan yang benar secara manusiawi kepada setiap orang. Beberapa pertanyaan
menjadi pusat perhatian etika, seperti nilai-nilai manakah yang paling pantas
diperhatikan? Atau mengapa seseorang dinyatakan berbuat yang lebih baik dari
yang lain?
Dalam konteks di atas, Budha Gautama misalnya melihat
ketimpangan dalam etika Hindu (kasta) dan mencoba mengeluarkan etika baru yang
meliputi delapan perkara: melakukan kebaikan, bersifat kasih sayang, suka
menolong, mencintai orang lain, suka memaafkan orang, ringan tangan dalam
kebaikan, mencabut diri sendiri dari sekalian kepentingan, berkorban untuk
orang lain. demikian juga halnya dengan LaoTse dan Kong Fu Tse. Dua tokoh
tiongkok itu juga berusaha memperbaiki tingkah dan etika manusia pada zamannya
dengan berbagai ajaran kebaikan, demi keselamatan tatanan kehidupan manusia.
Banyak lagi tokoh seperti Socrates, Antintenus, Plato, Aristoteles, dan lainnya
bermunculan mengemukakan konsep dan teorinya, bagaimana agar manusia bertingkah
laku baik, menjauhkan kerusakan dan kebinasaan pribadi maupun orang lain.
Aturan yang mereka buat hanya didasarkan kepada pendapat orang-orang sesuai
dengan pikiran dan dan perasaanya. Tentu saja pendapat yang satu berbeda dengan
pendapat yang lain. bahkan, bisa saja pendapat kemarin dibantah dengan
munculnya pendapat baru. “Kebenaran” seorang tokoh akan ditolak dengan
ditemukannya “kebenaran” orang sesudahnya. Sekitar abad ketiga sebelum Masehi,
muncul aliran dalam hal etika yang dikenal dengan aliran Natularisme.
Referensi :
Sukarno Aburaera, dkk.
2013. Filsafat Hukum. Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar