Paling
tidak ada dua istilah yang sering digunakan untuk menyatakan nilai dalam bahasa
Arab, yaitu fadhillah dan qiimah. Yang lazim dipakai dalam
kaitannya dengan nilai-nilai mora adalah fadhillah,
sedangkan ungkapan qiimah lebih
dipakai untuk menyatakan nilai dalam konteks ekonomi dan hal-hal yang berkenaan
dengan benda materi.
Pendidikan
sebagai suatu kegiatan mulia dalam Islam selalu mengandung nilai-nilai kebaikan
dan kebajikan bagi kemanusiaan, karena memang aktivitasnya selalu hendak
menjadikan manusia sebagai makhluk yang bernilai moral, baik fungsinya sebagai mu’abbid, khalifah fi al-ardh maupun ‘immarah fi al’ardh’. Dalam konteks
pendidikan islam nilai-nilai moral keagamaan menjadi bagian yang integral dalam
setiap gerak usaha kependidikan yang secara struktur-formal tidak hanya
tercantum dalam tujuan institusional pendidikan saja, tetapi hendaknya juga
terjalin erat dalam setiap denyut nadi aktivitasnya.
Moral/akhlak
adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Moral berkenaan dengan kegiatan-kegiatan
manusia yang dipandang sebagai baik/buruk, benar/salah, tepat/tidak tepat, atau
menyangkut cara seseorang bertingkah laku da;am hubungan dengan orang lain.
Nilai
dalma konteks Islam terbagi kepada dua hal, yaitu yang tetap dan yang tidak
tetap. Yang pertama disebut dengan nilai-nilai yang wajib yang entitasnya telah
disepakati dan jelas, nilai muthlaq; sedangkan
yang kedua bersifat fleksibel dan lahir dari dinamika masyarakat, nilai muqayyad.
Pada
hakikatnya, nilai tidaklah timbul dengan sendirinya, karena ia menunjuk pada
sikap penerimaan atau penolakan seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu
realitas hubungan subjek-objek yang prosesnya tidak dapat dilepaskan dari
pengetahuan dan wawasan subjek penentu nilai. Oleh karena itu, nilai akan selalu
berkembang dan berubah seiring dengan kecenderungan dan sikap mental
individu-individu dalam suatu masyarakat. hal ini terkait erat dengan upaya
kependidkan sebagai wadah perubahan dan perbaikan perilaku yang secara niscaya
akan menentukan sikap hidup seseorang dan masyarakat.
Pada
dasarnya nilai tidak berada dalam dunia pengalaman, akan tetapi ia berada dalam
pikiran. Secara praktis nilai menjadi standar perilaku yang menjadikan orang
berusaha untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang telah diyakininya.
Sebagai standar perilaku, nilai-nilai moral pun
membantu subjeknya menentukan pengertian sederhana terhadap suatu jenis
perilaku. Dalam pengertian yang lebih kompleks nilai akan membantu subjek moral
untuk mengidentifikasi apakah suatu perilaku itu perlu atau tidak, apakah ia
baik atau buruk serta mendorongnya untuk membuat analisis dalam konteks moral
reasoning dari suatu perilaku moral tertentu yang menuju pada
peyimpulan-peyimpulan sebagai landasan suatu kecenderungan yang akan menjadi
sikap yang akan menentukan corak suatu kepribadian.
Paling
tidak ada tiga unsur yang tidak dapat terlepas dari nilai, yakni:
1.
Bahwa nilai
berhubungan dengan subjek, karena memang suatu nilai lahir dari bagaimana
subjek menilai realitas, namun bukan berarti mereduksi keputusannya pada
subjektifikasi nilai dan meniadakan hal-hal lain di luar dirinya. Nilai terkait
dengan keyakinan seseorang atas sesuatu yang mewajibkan dirinya untuk
melestarikannya.
2.
Bahwa nilai
teraplikasi dalam tindakan praktis, artinya nilai sangat berkaitan dengan
aktivitas seseorang. Amal adalah bukti nyata bahwa seseorang telah memiliki
nilai.
3.
Bahwa
nilai-nilai bersifat subjektif karena penilaiannya berhubungan dengan
sifat-sifat yang ditambah oleh subjek pada sifat-sifat yang dimiliki objek.
Oleh karena itu adalah lazim jika objek yang sama memiliki nilai yang berbeda
di kalangan masyarakat.
Berdasarkan itu pula, terlihat bahwa
kesadaran adalah kata kunci bagi perealisasian nilai-nilai, dan oleh karena
itu, maka dalam pembelajaran Islam, penanaman nilai mestilah pula dengan
menumbuhkan kesadaran kepada subjek didik bahwa suatu nilai berguna bagi
realitas kehidupannya, terutama dalam kaitan dirinya dengan alam dan Tuhan. Ini
berarti. Bahwa pendidikan erat kaitannya dengan penyadaran akan nilai-nilai,
sehingga nilai-nilai kemanusiaan itu benar-benar dapat diwujudkan dalam alam
realitas manusia.
Referensi:
Muhmidayeli. 2013. Filsafat Pendidikan. Bandung: Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar