Pendidikan
berfungsi untuk menyampaikan, meneruskan atau mentransmisi kebudayaan, di antaranya nilai-nilai nenek moyang,
kepada generasi muda. Dalam fungsi ini sekolah itu konservatif dan berusaha
mempertahankan status quo demi kestabilan politik, kesatuan dan persatuan
bangsa. Di samping itu sekolah juga turut mendidik generasi muda agar hidup dan
menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang cepat akibat perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi. dalam hal ini sekolah merupakan “agent of
change”, lembaga pengubah. Sekolah mempunyai fungsi transformatif. Setidak-tidaknya sekolah harus dapat mengikuti laju
perkembangan agar bangsa tidak ketinggalan dalam kemampuan dan pengetahuan disbanding
dengan bangsa-bangsa lain. untuk itu kurikulum harus senantiasa mengalami
perubahan dan pembaruan.
Perubahan
dari negara agrarian menjadi negara industry modern memerlukan orientasi baru
bagi sekolah kejuruan yang menyediakan tenaga kerja yang sesuai dan juga
sekolah-sekolah lain. tiap perubahan dapat mempunyai efek sampingan yang
negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu seperti polusi,
kemiskinan, kejahatan, kemerosotan moral, konflik-konflik sosial, erosi
adat-istiadat, kebebasan pergaulan dan antar-seks, dan sebagainya.
Dalam
kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan sekolah memegang peranan penting
sebagai “agent of change” untuk membawa perubahan-perubahan sosial. Akan tetapi
dalam norma-norma sosial, seperti struktur keluarga, agama, filsafat bangsa,
sekolah cenderung untuk mempertahankan yang lama dan dengan demikian mencegah
terjadinya perubahan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Referensi:
Nasution. 2014. Sosiologi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
ini artikel yang sangat baik mba nur
BalasHapusterimakasih dan salam,
https://marketing.ruangguru.com/bimbel
Baik.thnk
BalasHapusBaik.thnk
BalasHapus