Minggu, 18 Desember 2016

Pendidikan sebagai Daya Pengubah



            Pendidikan berfungsi untuk menyampaikan, meneruskan atau mentransmisi kebudayaan, di antaranya nilai-nilai nenek moyang, kepada generasi muda. Dalam fungsi ini sekolah itu konservatif dan berusaha mempertahankan status quo demi kestabilan politik, kesatuan dan persatuan bangsa. Di samping itu sekolah juga turut mendidik generasi muda agar hidup dan menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang cepat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. dalam hal ini sekolah merupakan “agent of change”, lembaga pengubah. Sekolah mempunyai fungsi transformatif. Setidak-tidaknya sekolah harus dapat mengikuti laju perkembangan agar bangsa tidak ketinggalan dalam kemampuan dan pengetahuan disbanding dengan bangsa-bangsa lain. untuk itu kurikulum harus senantiasa mengalami perubahan dan pembaruan.
            Perubahan dari negara agrarian menjadi negara industry modern memerlukan orientasi baru bagi sekolah kejuruan yang menyediakan tenaga kerja yang sesuai dan juga sekolah-sekolah lain. tiap perubahan dapat mempunyai efek sampingan yang negatif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu seperti polusi, kemiskinan, kejahatan, kemerosotan moral, konflik-konflik sosial, erosi adat-istiadat, kebebasan pergaulan dan antar-seks, dan sebagainya.
            Dalam kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan sekolah memegang peranan penting sebagai “agent of change” untuk membawa perubahan-perubahan sosial. Akan tetapi dalam norma-norma sosial, seperti struktur keluarga, agama, filsafat bangsa, sekolah cenderung untuk mempertahankan yang lama dan dengan demikian mencegah terjadinya perubahan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Referensi:
Nasution. 2014. Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

3 komentar: