Minggu, 25 Desember 2016

Nilai dan Pendidikan dalam Islam



            Paling tidak ada dua istilah yang sering digunakan untuk menyatakan nilai dalam bahasa Arab, yaitu fadhillah dan qiimah. Yang lazim dipakai dalam kaitannya dengan nilai-nilai mora adalah fadhillah, sedangkan ungkapan qiimah lebih dipakai untuk menyatakan nilai dalam konteks ekonomi dan hal-hal yang berkenaan dengan benda materi.
            Pendidikan sebagai suatu kegiatan mulia dalam Islam selalu mengandung nilai-nilai kebaikan dan kebajikan bagi kemanusiaan, karena memang aktivitasnya selalu hendak menjadikan manusia sebagai makhluk yang bernilai moral, baik fungsinya sebagai mu’abbid, khalifah fi al-ardh maupun ‘immarah fi al’ardh’. Dalam konteks pendidikan islam nilai-nilai moral keagamaan menjadi bagian yang integral dalam setiap gerak usaha kependidikan yang secara struktur-formal tidak hanya tercantum dalam tujuan institusional pendidikan saja, tetapi hendaknya juga terjalin erat dalam setiap denyut nadi aktivitasnya.
            Moral/akhlak adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Moral berkenaan dengan kegiatan-kegiatan manusia yang dipandang sebagai baik/buruk, benar/salah, tepat/tidak tepat, atau menyangkut cara seseorang bertingkah laku da;am hubungan dengan orang lain.
            Nilai dalma konteks Islam terbagi kepada dua hal, yaitu yang tetap dan yang tidak tetap. Yang pertama disebut dengan nilai-nilai yang wajib yang entitasnya telah disepakati dan jelas, nilai muthlaq; sedangkan yang kedua bersifat fleksibel dan lahir dari dinamika masyarakat, nilai muqayyad.
            Pada hakikatnya, nilai tidaklah timbul dengan sendirinya, karena ia menunjuk pada sikap penerimaan atau penolakan seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu realitas hubungan subjek-objek yang prosesnya tidak dapat dilepaskan dari pengetahuan dan wawasan subjek penentu nilai. Oleh karena itu, nilai akan selalu berkembang dan berubah seiring dengan kecenderungan dan sikap mental individu-individu dalam suatu masyarakat. hal ini terkait erat dengan upaya kependidkan sebagai wadah perubahan dan perbaikan perilaku yang secara niscaya akan menentukan sikap hidup seseorang dan masyarakat.
            Pada dasarnya nilai tidak berada dalam dunia pengalaman, akan tetapi ia berada dalam pikiran. Secara praktis nilai menjadi standar perilaku yang menjadikan orang berusaha untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang telah diyakininya.
Sebagai standar perilaku, nilai-nilai moral pun membantu subjeknya menentukan pengertian sederhana terhadap suatu jenis perilaku. Dalam pengertian yang lebih kompleks nilai akan membantu subjek moral untuk mengidentifikasi apakah suatu perilaku itu perlu atau tidak, apakah ia baik atau buruk serta mendorongnya untuk membuat analisis dalam konteks moral reasoning dari suatu perilaku moral tertentu yang menuju pada peyimpulan-peyimpulan sebagai landasan suatu kecenderungan yang akan menjadi sikap yang akan menentukan corak suatu kepribadian.
            Paling tidak ada tiga unsur yang tidak dapat terlepas dari nilai, yakni:
1.      Bahwa nilai berhubungan dengan subjek, karena memang suatu nilai lahir dari bagaimana subjek menilai realitas, namun bukan berarti mereduksi keputusannya pada subjektifikasi nilai dan meniadakan hal-hal lain di luar dirinya. Nilai terkait dengan keyakinan seseorang atas sesuatu yang mewajibkan dirinya untuk melestarikannya.
2.      Bahwa nilai teraplikasi dalam tindakan praktis, artinya nilai sangat berkaitan dengan aktivitas seseorang. Amal adalah bukti nyata bahwa seseorang telah memiliki nilai.
3.      Bahwa nilai-nilai bersifat subjektif karena penilaiannya berhubungan dengan sifat-sifat yang ditambah oleh subjek pada sifat-sifat yang dimiliki objek. Oleh karena itu adalah lazim jika objek yang sama memiliki nilai yang berbeda di kalangan masyarakat.
Berdasarkan itu pula, terlihat bahwa kesadaran adalah kata kunci bagi perealisasian nilai-nilai, dan oleh karena itu, maka dalam pembelajaran Islam, penanaman nilai mestilah pula dengan menumbuhkan kesadaran kepada subjek didik bahwa suatu nilai berguna bagi realitas kehidupannya, terutama dalam kaitan dirinya dengan alam dan Tuhan. Ini berarti. Bahwa pendidikan erat kaitannya dengan penyadaran akan nilai-nilai, sehingga nilai-nilai kemanusiaan itu benar-benar dapat diwujudkan dalam alam realitas manusia.

Referensi:
Muhmidayeli. 2013. Filsafat Pendidikan. Bandung: Refika Aditama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar