Minggu, 16 Oktober 2016

Sejarah Pendidikan IPS

A.    Latar Belakang
Pendidikan IPS termasuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PP No. 19. Th. 2005. pasal 7 ayat (3), pasal 70 ayat (2) dan (4)), selalu berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat. perubahan apa yang terjadi dalam pelajaran IPS sesuai dengan perkembangan masyarakat Indonesia. Dengan perubahan yang terjadi tersebut, berubah pula kurikulum IPS sehingga menyebabkan perubahan pula terhadap jumlah dan isi mata pelajaran IPS tersebut. Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu :
1.      Kurikulum sebagai suatu ide, yang dihasilkan melalui teori-teori dalam penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2.      Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3.      Kurukulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4.      Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Bahkan bukan hanya itu nama IPS juga berubah-ubah. Perubahan yang terjadi tersebut bukan karena tanpa sebab. Hal ini terjadi karena kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan perubahan zaman yang terjadi. Perubahan kurikulum IPS ini terjadi pada ranah kurikulum IPS sekolah menengah dan ranah kurikulum pendidikan dasar. Bagaimana perubahan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
Bagi lulusan jurusan PIPS kiranya harus memahami kompetensi yaitu perkembangan IPS dalam kurikulum yang pernah berlaku. Oleh karena perkembangan kurikulum IPS ini menjadi penting untuk dipahami dalam rangka menganalisis kerangka-kerangka yang berlaku dalam pembelajaran IPS. Dengan memahami kompetensi perkembangan kurikulum IPS, kita bisa paham mengenai konsep, hakikat, dan karakteristik pendidikan IPS. Dengan  mempelajari materi konsep dasar IPS ini, diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep IPS yang berpengaruh terhadap masa kini dan masa yang akan datang secara kritis dan kreatif. Pembahasan materi ini menerapkan antar disiplin yang mengintegrasikan ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
B.     Konsep Pendidikan IPS
IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (Social Science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri, 2001:89). Social Science Education (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari jumlah mata pelajaran seperti geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya.
C.    Hakikat IPS
Hakikat IPS adalah telaah tentang manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dengan sesamanya. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang ini orang dapat berkomunikasi dengan cepat di mana pun mereka berada melalui handphone dan internet. Kemajuan IPTEK menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang satu dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian arus komunikasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa orang menguasai informasi itulah yang menguasai dunia.

D.    Tujuan Pendidikan IPS
Berdasarkan falsafah negara, maka telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu :
Membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, meliputi pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggungjawab, dan dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh rasa tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
            Berkaita dengan tujuan di atas, kemudian apa tujuan IPS yang akan dicapai? Tentu saja harus dikaitkan dengan kebutuhan dan tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitan dengan hal tersebut, kurikulum 2004 untuk pendidikan dasar menyatakan bahwa, pengetahuan sosial (sebutan IPS dalam kurikulum 2004), bertujuan untuk : 1) mengajarkan konsep-konsep sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis; 2) mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial; dan 3) membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial.
            Sejalan dengan tujuan tersebut, tujuan pendidikan IPS menurut Nursid Sumaatmaja, (2006) adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” sedangkan secara rinci Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap hidup belajar, (3) nilai-nilai sosial dan sikap, (4) keterampilan (Oemar Hamalik, 1992: 40:4).
            Untuk melihat bagaimana proses perjalanan pendidikan IPS, maka perlu sedikit diungkap perkembangan awal dari pendidikan IPS. Perkembanagan Pendidikan IPS diawali di Amerika Serikat. Di AS sendiri pendidikan IPS sangat gencar pasca Perang Dunia I, ketika integrasi nasional diperlukan sebagai benteng melemahnya kebudayaan Anglo-Saxon sebagai identitas peradaban mereka. Sementara di Indonesia istilah IPS sendiri baru muncul sekitar tahun 1975-1976, pada saat penyusunan pendidikan PSP, lebel untuk mata pelajaran sejarah, ekonomi, geografi, dan mata pelajaran lainnya pada tingkat dasar dan menengah. (Numan, 2001:101)
            Numan Somantri memberikan penjelasan PIPS adalah suatu synthetic discipline yang berusaha untuk mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Makna synthetic discipline, bahwa PIPS bukan sekedar mensistesiskan konsep-konsep yang relevan antara ilmu-ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial, tetapi juga mengkorelasikan dengan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Secara lebih tegas, bahwa Pendidikan IPS memuat tiga sub tujuan, yaitu : Sebagai Pendidikan Kewarganegaraan; Sebagai ilmu yang konsep dan generalisasinya dalam disiplin ilmu-ilmu sosial; dan Sebagai ilmu yang menyerap bahan pendidikan dari kehidupan nyata dalam masyarakat kemudian dikaji secara reflektif. Sebagai upaya untuk merealisasikan tujuan di atas, perlu dilakukan bangunan kurikulum yang kuat. Berbagai diskursus dan kebijakan pengembanagan kurikulum PIPS telah dilakukan pada setiap era. Upaya yang paling akhir adalah dengan pengembangan mata pelajaran IPS dalam kurikulum yang terintegrasi untuk pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP), di mana pada masa sebelumnya PIPS hanya dikenal di pendidikan dasar.
            Dengan demikian kita dapat melihat betapa kompleks permasalahan-permasalahan dalam PIPS. Bila kita melihat perjalanan perkembangannya, maka banyak sekali perubahan-perubahan yang tajam terutama dalam pembentukan kurikulumnya. Oleh karena itu, sekiranya kita dapat menganalisis permasalahan-permasalahan yang ada dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Nasional.

Referensi :
Rudy Gunawan. 2013. Pendidikan IPS. Bandung: Alfabeta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar