A. Latar Belakang
Pendidikan IPS termasuk
kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PP No. 19. Th. 2005.
pasal 7 ayat (3), pasal 70 ayat (2) dan (4)), selalu berubah sesuai dengan
perkembangan masyarakat. perubahan apa yang terjadi dalam pelajaran IPS sesuai
dengan perkembangan masyarakat Indonesia. Dengan perubahan yang terjadi
tersebut, berubah pula kurikulum IPS sehingga menyebabkan perubahan pula
terhadap jumlah dan isi mata pelajaran IPS tersebut. Hamid Hasan (1988)
mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu :
1. Kurikulum
sebagai suatu ide, yang dihasilkan melalui teori-teori dalam penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu
ide; yang di dalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan
waktu.
3. Kurukulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu
rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya
perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Bahkan
bukan hanya itu nama IPS juga berubah-ubah. Perubahan yang terjadi tersebut
bukan karena tanpa sebab. Hal ini terjadi karena kebutuhan kurikulum yang
sesuai dengan perubahan zaman yang terjadi. Perubahan kurikulum IPS ini terjadi
pada ranah kurikulum IPS sekolah menengah dan ranah kurikulum pendidikan dasar.
Bagaimana perubahan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
Bagi
lulusan jurusan PIPS kiranya harus memahami kompetensi yaitu perkembangan IPS
dalam kurikulum yang pernah berlaku. Oleh karena perkembangan kurikulum IPS ini
menjadi penting untuk dipahami dalam rangka menganalisis kerangka-kerangka yang
berlaku dalam pembelajaran IPS. Dengan memahami kompetensi perkembangan
kurikulum IPS, kita bisa paham mengenai konsep, hakikat, dan karakteristik
pendidikan IPS. Dengan mempelajari
materi konsep dasar IPS ini, diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep IPS
yang berpengaruh terhadap masa kini dan masa yang akan datang secara kritis dan
kreatif. Pembahasan materi ini menerapkan antar disiplin yang mengintegrasikan
ilmu-ilmu sosial dan humaniora.
B. Konsep Pendidikan IPS
IPS merupakan suatu
program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan
ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (Social Science), maupun ilmu pendidikan
(Sumantri, 2001:89). Social Science Education (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS
mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari jumlah mata pelajaran seperti
geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi,
sosiologi, dan sebagainya.
C. Hakikat IPS
Hakikat IPS adalah
telaah tentang manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup
bersama dengan sesamanya. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang ini orang
dapat berkomunikasi dengan cepat di mana pun mereka berada melalui handphone dan internet. Kemajuan IPTEK
menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang satu dengan lainnya, antara negara
satu dengan negara lainnya. Dengan demikian arus komunikasi akan semakin cepat
pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa orang menguasai informasi
itulah yang menguasai dunia.
D. Tujuan Pendidikan IPS
Berdasarkan falsafah
negara, maka telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu :
Membentuk manusia pembangunan yang
ber-Pancasila membentuk manusia yang sehat jasmani dan rohaninya, meliputi
pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan
tanggungjawab, dan dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh rasa tenggang
rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti
luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang
termaksud dalam UUD 1945.
Berkaita dengan tujuan di atas, kemudian apa tujuan IPS
yang akan dicapai? Tentu saja harus dikaitkan dengan kebutuhan dan
tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitan dengan hal
tersebut, kurikulum 2004 untuk pendidikan dasar menyatakan bahwa, pengetahuan sosial
(sebutan IPS dalam kurikulum 2004), bertujuan untuk : 1) mengajarkan
konsep-konsep sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan,
pedagogis, dan psikologis; 2) mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan
kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial; dan 3) membangun
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial.
Sejalan dengan tujuan tersebut, tujuan pendidikan IPS
menurut Nursid Sumaatmaja, (2006) adalah “membina anak didik menjadi warga
negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, dan kepedulian sosial yang berguna
bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” sedangkan secara rinci Oemar
Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para
siswa, yaitu (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap hidup belajar, (3)
nilai-nilai sosial dan sikap, (4) keterampilan (Oemar Hamalik, 1992: 40:4).
Untuk melihat bagaimana proses perjalanan pendidikan IPS,
maka perlu sedikit diungkap perkembangan awal dari pendidikan IPS. Perkembanagan
Pendidikan IPS diawali di Amerika Serikat. Di AS sendiri pendidikan IPS sangat
gencar pasca Perang Dunia I, ketika integrasi nasional diperlukan sebagai
benteng melemahnya kebudayaan Anglo-Saxon sebagai identitas peradaban mereka.
Sementara di Indonesia istilah IPS sendiri baru muncul sekitar tahun 1975-1976,
pada saat penyusunan pendidikan PSP, lebel untuk mata pelajaran sejarah,
ekonomi, geografi, dan mata pelajaran lainnya pada tingkat dasar dan menengah.
(Numan, 2001:101)
Numan Somantri memberikan penjelasan PIPS adalah suatu synthetic discipline yang berusaha untuk
mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah
dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Makna synthetic discipline, bahwa PIPS bukan sekedar mensistesiskan
konsep-konsep yang relevan antara ilmu-ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial,
tetapi juga mengkorelasikan dengan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan,
dan kenegaraan. Secara lebih tegas, bahwa Pendidikan IPS memuat tiga sub
tujuan, yaitu : Sebagai Pendidikan Kewarganegaraan; Sebagai ilmu yang konsep
dan generalisasinya dalam disiplin ilmu-ilmu sosial; dan Sebagai ilmu yang
menyerap bahan pendidikan dari kehidupan nyata dalam masyarakat kemudian dikaji
secara reflektif. Sebagai upaya untuk merealisasikan tujuan di atas, perlu
dilakukan bangunan kurikulum yang kuat. Berbagai diskursus dan kebijakan
pengembanagan kurikulum PIPS telah dilakukan pada setiap era. Upaya yang paling
akhir adalah dengan pengembangan mata pelajaran IPS dalam kurikulum yang
terintegrasi untuk pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP), di mana pada
masa sebelumnya PIPS hanya dikenal di pendidikan dasar.
Dengan demikian kita dapat melihat betapa kompleks
permasalahan-permasalahan dalam PIPS. Bila kita melihat perjalanan perkembangannya,
maka banyak sekali perubahan-perubahan yang tajam terutama dalam pembentukan
kurikulumnya. Oleh karena itu, sekiranya kita dapat menganalisis
permasalahan-permasalahan yang ada dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
Nasional.
Referensi :
Rudy Gunawan. 2013.
Pendidikan IPS. Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar