Dalam melakukan studi
filsafat dilakukan berdasarkan beragamnya pendapat dan pandangan. Agar studi
filsafat tidak menjadi historiss melainkan sistematis, fungsional, dan
komparatif kita perlu melakukan pendekatan-pendekatan sehingga dapat membuka
wawasan kita yang lebih luas.
Pendekatan yang dipakai dalam menelaah suatu masalah juga
dapat dilakukan dengan menggunakan sudut pandang atau tinjauan dari berbagai
cabang ilmu, seperti ilmu ekonomi, politik, psikilogi, dan sosiologi. Dengan
pendekatan berdasarkan ilmu ekonomi misalnya, maka ukuran-ukuran ekonomilah
yang dipergunakan untuk memilih berbagai masalah, pertanyaan, dan data yang
akan dibahas mengenai suatu gejala. Demikian pula dalam menelaah tentang ilmu
misalnya, bilamana digunakan tinjauan dari sosiologi, maka ukuran-ukuran
seperti pranata kemasyarakatan, aktivitas antar perorangan, jaringan
komunikasi, atau sistem sosial akan menjadi kerangka atau dasar pembahasan.
Dalam beberapa sumber bacaan, dasar suatu cabang ilmu seringkali dianggap
sebagai metode, sehingga terdapat sebutan misalnya metode psikologis (psychological method) atau metode
sosiologis (sociological method). Istilah-istilah
yang kiranya lebih tepat adalah pendekatan psikologis atau pendekatan
sosiologis.
Beberapa penulis yang mengomentari tentang pendekatan
filsafat ilmu ini seperti yang dikemukakan oleh Muhadjir dan Parsons. Muhadjir
dalam Ismaun (2004) menjelaskan tentang pendekatan filsafat ilmu sebagai
berikut :
“Pendekatan sistematis agar mencakup
materi yang shahih/valid sebagai filsafat ilmu, pendekatan mutakhir dan
fungsional dalam pengembangan teori. Mutakhir dalam arti identik dengan
kontemporer dan identik dengan hasil pengujian lebih akhir dan valid bagi suatu
aliran atau pendekatan, dan pendekatan komparatif bahwa suatu penelaahan suatu
aliran atau pendekatan ataupun model disajikan sedemikian rupa agar kita dapat
membuat komparasi untuk akhirnya mau memilih”.
Sedangkan Parsons (Ismaun: 2004) dalam studinya melakukan
ilma pendekatan sebagai berikut.
1. Pendekatan
received view yang secara klasik
bertumpu pada aliran positivisme yang berdasar kepada fakta-fakta.
2. Pendekatan
menampilkan diri dari sosok rasionality yang
membuat kombinasi antara berpikir empiris dengan berpikir struktural dalam
matematika.
3. Pendekatan
fenomenologik yang tidak hanya
sekedar pengalaman langsung, melainkan pengalaman yang mengimplikasikan
penafsiran dan klasifikasi.
4. Pendekatan
metafisik, yang bersifat
intransenden. Moral berupa suatu yang objektif universal.
5. Pragmatisme, walaupun
memang bukan pendekatan tetapi menarik disajikan, karena dapat menyatukan
antara teori dan praktik.
Dengan
memahami pendekatan-pendekatan sebagaimana disebutkan dalam kutipan di atas
untuk melakukan studi filsafat dalam memilih salah satu pendekatan yang tepat
sehingga dalam melakukan generalisasinya dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah. Cara untuk mendapatkan pengetahuan ilmiah, yaitu dengan menggunakan
metode ilmiah, berpikir secara rasional dan bertumpu pada data-data empiris.
Jenis
pendekatan lain yang juga penting kita telaah sebagai perbandingannya adalah
pendekatan deduksi dan pendekatan induksi. Alasan kedua pendekatan ini relatif
lebih familiar dengan keseharian kita, serta pendekatan ini menunjukkan kepada
kita bahwa filsafat ilmu adalah sebuah ilmu yang mempelajari filsafat.
Karenanya kita perlu melihat bahwa sebagai cabang ilmu filsafat menghasilkan
teori-teorinya dari hasil pelaksanaan metode ilmiah.
Pola
pendekatan induktif dan deduktif menggambarkan bahwa untuk melakukan studi
ilmiah yang pertama harus dilakukan adalah menetapkan rumusan masalah dan
mengindentifikasikannya, kemudian ditunjang oleh konsep dan teori atas temuan
yang relatif.
Secara
ekstrim aliran pragmatisme menyatakan bahwa metode ilmiah adalah sintesis
antara berpikir rasional dan empiris. Metode yang dikembangkan oleh John Dewey,
sebagaimana dikutip oleh Anna Poedjiadi (1987: 18) memberikan langkah-langkah
sebagai berikut: a) identifikasi masalah; b) formulasi hipotesis; c)
mengumpulkan, mengorganisasikan, dan menganalisis data; d) formulasi
kesimpulan; e) verifikasi apakah hipotesis ditolak, diterima, atau
dimodifikasi.
Referensi :
Susanto. 2011. Filsafat
Ilmu. Jakarta: Bumi Aksara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar