Terdapat tiga Postulat
etika yang menopang sistem etika :
1.
Eksistensi Allah
Keberadaan
Allah dipandang sebagai sesuatu yang selalu dibutuhkan oleh setiap individu.
Allah merupakan sebagai kebaikan tertinggi. Menurut Immanuel Kant, Allah adalah
yang sempurna (kudus dan baik) sehingga setiap individu wajib untuk
menyelaraskan diri sesuai dengan kehendak dan perintah Allah. Allah adalah
hakim agung yang menuntun dan menentukan apa yang harus dilakukan. Sehigga
eksistensi Allah sebagai pencipta sangat fundamental dalam menuntun etika
sebagai suatu keharusan.
2.
Kebebasan Berkehendak
Eksistensi
manusia pada hakikatnya terletak pada kebebasan untuk berkehendak. Dalam artian
bahwa manusia yang tidak merdeka, maka manusia tersebut tidak dapat menentukan
yang benar dan yang salah. Dalam ketidakmerdekaannya pun, manusia tidak dapat
mempertanggungjawabkan apa yang diperbuatnya. Sehingga apa yang diperbuat
seseorang hanya dibenarkan jika perbuatan tersebut hanyalah satu-satunya yang
mungkin dilakukannya. Dalam arti bahwa tidak ada perbuatan yang dianggap salah
bila perbuatan itu memang di luar kemampuan manusia untuk menghindarinya.
3.
Keabadian Jiwa
Realitas
manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan terdiri atas dua unsur pokok, yaitu jasad
dan roh. Jasad dimaknai sebagai elemen kasar (fisik) yang terkonstruksi dari
bertemunya sperma dan ovum dalam steam sel, darah, daging, tulang, kulit, bulu,
dan unsur fisik lainnya. Sedangkah elemen roh adalah unsur halus
(nonfisik/gaib) yang merupakan pemberian Tuhan melalui proses transformasi
kehidupan. Unsur roh ini memegang posisi strategis dan menentukan dalam
memosisikan eksistensi manusia untuk dapat dikatakan sebagai homo sapins.
Sehingga dengan roh yang melekat pada elemen kasar manusia, maka akan
melahirkan motivasi yang memadai untuk melakukan tindakan yang benar dan
menghindari yang salah.
Referensi :
Sukarno Aburaera, dkk.
2013. Filsafat Hukum. Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar